Download Makalah Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Downlaod.doc
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Puji syukur kehadirat Allah SWT, yang atas berkah dan rahmat-Nya, kami
dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
TERBUKA”.
Makalah ini disusun untuk para pembaca dapat memperluas pengetahuan tentang "PANCASILA SEBAGAI
IDEOLOGI TERBUKA" dan juga untuk memenuhi sebagian tugas PKn.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari
makalah ini, baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya
pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, kritik dan saran yang
membangun sangat penulis harapkan. Terima kasih.
Pidie Jaya, 08-09-2014
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ................................................................................................................................................. i
KATA PENGANTAR .............................................................................................................................................. ii
DAFTAR ISI ............................................................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang .............................................................................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah ....................................................................................................................................... 1
C. Tujuan ................................................................................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Arti dan Pengertian Ideologi
Terbuka ............................................................................................ 2
B. Fungsi Ideologi Terbuka .......................................................................................................................... 4
C. Definisi/Pengertian Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka ................................................... 4
D. Faktor Pendorong Keterbukaan
Ideologi Pancasila .............................................................. 7
E. Batas-batas Keterbukaan Ideologi
Pancasila .............................................................................. 9
F. Kelebihan Dijadikannya
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka ........................................ 10
G. Permasalahan/Kelemahan Yang
Mungkin Akan Timbul Akibat
Dijadikannya Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka.................................................................. 10
H. Sikap Positif Terhadap Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka ........................................... 11
BAB III PENUTUP
A.
KESIMPULAN .................................................................................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Memahami latar belakang historis dan konseptual Pancasiladan UUD 1945
merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga negara sebelum melaksanakan
nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kewajiban tersebut merupakan konsekuensi formal dan konsekuensi logis dalam
kedudukan kita sebagai warga negara. Karena kedudukan Pancasila sebagai dasar
negara (filsafat negara), maka setiap warga negara wajib loyal kepada dasar negaranya.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana mengajak masyarakat
untuk lebih memahami nilai-nilai pancasila?
2. Bagaimana menerapkan nilai-nilai
pancasila sebagai ideologi terbuka kepada kehidupan masyarakat?
C. Tujuan
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan ideologi?
Untuk mengetahui dan memahami pancasila sebagai ideologi terbuka bagi
bangsa kita.
BAB II
PEMBAHASAN
A. ARTI
DAN PENGERTIAN IDEOLOGI TERBUKA
Istilah Ideologi berasal dari kata "idea" yang
berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Dan
"logos" yang berarti ilmu. Dalam arti luas, Ideologi dipergunakan
untuk segala kelompok cita-cita, nila-nilai dasar, dan keyakinan-keyakinan yang
mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif. Dalam arti sempit Ideologi
adalah gagasan-gagasan atau teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan
nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup
dengan bertindak. Atau, Ideologi adalah cara
hidup atau tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukkan sifat-sifat
tertentu pada seorang individu atau suatu kelas atau pola pemikiran mengenai
pengembangan pergerakan atau kebudayaan.
Ideologi terbuka, merupakan suatu pemikiran yang terbuka.
Ciri-cirinya: bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari
luar, melainkan digali dan diambil dari moral, budaya masyarakat itu sendiri;
dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah
dari konsensus masyarakat tersebut; nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara
garis besar saja sehingga tidak langsung operasional.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat
berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal.
Sumber semangat ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum
UUD 1945, yang menyatakan, “... terutama bagi negara baru dan negara muda,
lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok,
sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan
kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya, mengubahnya dan
mencabutnya“.
Ideologi
terbuka adalah ideologi yang
tidak dimutlakkan. Ideologi macam ini memiliki ciri- ciri sebagai berikut:
a. Merupakan kekayaan rohani, moral,
dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok
orang melainkan kesepakatan masyarakat.
b. Tidak diciptakan oleh negara,
tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia adalah milik seluruh rakyat, dan
bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka.
c. Isinya tidak langsung operasional.
Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah
tersebut dan kembali mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
d. Tidak pernah memperkosa kebebasan
dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk
berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
e. Menghargai pluralitas, sehingga
dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya
dan agama.
Bertolak dari ciri-ciri diatas, bisa dikatakan bahwa
Pancasila memenuhi semua persyaratan sebagai ideologi terbuka. Hal ini
dijelaskan, pertama, Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada
kesadaran masyarakat Indonesia. Kedua, Isi Pancasila tidak langsung operasional
artinya kelima nilai dasar Pancasila itu berfungsi sebagai acuan dan dapat
ditafsirkan untuk mencari implikasinya dalam kehidupan nyata. Ketiga, Pancasila
bukan ideologi yang memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat.
Keempat, Pancasila juga bukan ideologi totaliter dan kelima, Pancasila
menghargai pluralitas.
Meskipun Pacasila memiliki watak sebagai ideologi terbuka, harus
diakui bahwa Pancasila pernah dijadikan sebagai ideologi tertutup. Pada masa
orde baru Pancasila digunakan penguasa sebagai cara untuk melakukan tipu daya
guna menyembunyikan, kepentingan, mendapatkan serta mempertahankan kekuasaan.
Pengalaman itu memberikan pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia: ketika
dijadikan sebagai ideologi tertutup, Pancasila cenderung kehilangan daya tarik
dan relevansinya.
Kenapa Pancasila
tidak bisa dinyatakan sebagai Idiologi yang tertutup??
Karena
,pengertian dari Idiologi Tertutup adalah idiologi yang bersifat mutlak dimana
nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok masyarakat, dan nilai-nilai
yang terkandung di didalamnya bersifat instan.
Ciri-cirinya
:
a.
Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat.
b.
Dipaksakan kepada masyarakat.
c.
Bersifat totaliter menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
d. Tidak ada
keanekaragaman baik pandangan maupaun budaya, dll
e. Rakyat dituntut
memiliki kesetiaan total pada idiologi tersebut.
f. Isi idiologi
mutlak, kongkrit, nyata, keras dan total.
Perbedaan ideologi terbuka dan ideologi tertutup dapat dipaparkan sebagai
berikut :
No
|
Ideologi terbuka
|
Ideologi tertutup
|
1
|
Sistem pemikiran yang
terbuka
|
Sistem pemikiran yang
tertutup
|
2
|
Nilai-nilai dan
cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari
kekayaan rohani,moral dan budaya masyarakat itu sendiri
|
Cenderung memaksakan
mengambil nilai-nilai ideologi dari luar masyarakatnya yang tidak sesuai
dengan keyakinan dan pemikiran masyarakatnya
|
3
|
Dasar pembentukan ideologi
bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan
kesepakatan dari masyarakat sendiri
|
Dasar pembentukannya
adalah cita-cita atau keyakinan ideologis perorangan atau satu kelompok orang
|
4
|
Tidak diciptakan oleh
negara, melainkan oleh masyarakat itu sendiri sehingga ideologi tersebut
adalah milik seluruh rakyat atau anggota masyarakat
|
Pada dasarnya ideologi
tersebut diciptakan oleh negara, dalam hal ini penguasa negara yang mutlak
harus diikuti oleh seluruh warga masyarakat
|
5
|
Tidak hanya dibenarkan,
melainkan dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat
|
Pada hakikatnya ideologi
tersebut hanya dibutuhkan oleh penguasa negara untuk melanggengkan
kekuasaannya dan cenderung memiliki nilai kebenaran hanya dari sudut pandang
penguasa saja
|
6
|
Isinya tidak bersifat
operasional. Ia baru bersifat operasional apabila sudah dijabarkan ke dalam
perangkat yang berupa konstitusi atau peraturan perundangan lainnya
|
Isinya terdiri dari
tuntutan-tuintutan kongkrit dan operasional yang bersifat keras yang wajib
ditaati oleh seluruh warga masyarakat
|
B.
FUNGSI IDEOLOGI TERBUKA
Fungsi
utama ideologi dalam masyarakat menurut Ramlan Surbakti (1999) ada dua, yaitu:
sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu
masyarakat, dan sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur
penyelesaian konflik yang terjadi dalam masyarakat.
Pancasila
sebagai ideologi mengandung nilai-nilai yang berakar pada pandangan hidup
bangsa dan falsafat bangsa. Dengan demikian memenuhi syarat sebagai suatu
ideologi terbuka.
Sumber
semangat yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah terdapat
dalam penjelasan UUD 1945: terutama
bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu
hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan
aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya
membuat, mengubah dan mencabutnya.
C. DEFINISI/ PENGERTIAN
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Pancasila sebagai ideologi mencerminkan seperangkat
nilai terpadu dalam kehidupan politiknya bangsa Indonesia, yaitu sebagai tata
nilai yang dipergunakan sebagai acuan di dalam kehidupan berrnasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Semua gagasan-gagasan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ini di tata secara sistematis menjadi satu kesatuan yang utuh,
Sebagai ideologi, Pancasila berlaku sebagai pedoman dan acuan dalam menjalankan aktivitas di segala bidang, dan karena itu sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel, dan tidak bersifat tertutup maupun kaku, yang akan menyebabkan ketinggalan zaman.
Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka, hal ini dibuktikan dan adanya sifat-sifat yang melekat pada Pancasila sendiri maupun kekuatan yang terkandung di dalamnya, yaitu memenuhi persyaratan kualitas 3 (tiga) dimensi di atas.
Mengenai pengertian Pancasila sebagai ideologi terbuka, bukanlah berarti bahwa nilai dasarnya dapat diubah atau diganti dengan nilai dasar yang lain, karena bila dipahamkan secara demikian (sebagai pemahaman yang keliru), hal itu sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/ jati diri bangsa Indonesia. Hal mana berlawanan dengan nalar dan tidak masuk akal.
Semua gagasan-gagasan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ini di tata secara sistematis menjadi satu kesatuan yang utuh,
Sebagai ideologi, Pancasila berlaku sebagai pedoman dan acuan dalam menjalankan aktivitas di segala bidang, dan karena itu sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel, dan tidak bersifat tertutup maupun kaku, yang akan menyebabkan ketinggalan zaman.
Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka, hal ini dibuktikan dan adanya sifat-sifat yang melekat pada Pancasila sendiri maupun kekuatan yang terkandung di dalamnya, yaitu memenuhi persyaratan kualitas 3 (tiga) dimensi di atas.
Mengenai pengertian Pancasila sebagai ideologi terbuka, bukanlah berarti bahwa nilai dasarnya dapat diubah atau diganti dengan nilai dasar yang lain, karena bila dipahamkan secara demikian (sebagai pemahaman yang keliru), hal itu sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/ jati diri bangsa Indonesia. Hal mana berlawanan dengan nalar dan tidak masuk akal.
Maka di dalam pengertian Pancasila sebagai ideologi
terbuka itu mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar daripada Pancasila itu
dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan
tuntutan perkembangan zaman.
Pengembangan atas nilai-nilai dasar Pancasila dilaksanakan secara kreatif dan dinamis dengan memperhatikan tingkat kebutuhan serta penkembangan masyanakat Indonesia sendiri.
Dengan demikian nilai-nilai dasan Pancasila perlu dioperasionalkan, yaitu dijalankan dalam kehidupan sehani-hani. Nilai-nilai dasar Pancasila seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan menjadi nilai instrumental, dan penjabaran atas nilai instrumental ini tetap mengacu pada nilai dasarnya, dan nilai instrumental menjadi nilai praksis.
Adapun dokumen konstitusional yang disediakan untuk menjabarkan secara kreatif atas nilai-nilai dasar tersebut antara lain dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang menjadi wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan berupa peraturan perundang-undangan, serta kebijakan-kebijakan Pemerintah lainnya.
Pengembangan atas nilai-nilai dasar Pancasila dilaksanakan secara kreatif dan dinamis dengan memperhatikan tingkat kebutuhan serta penkembangan masyanakat Indonesia sendiri.
Dengan demikian nilai-nilai dasan Pancasila perlu dioperasionalkan, yaitu dijalankan dalam kehidupan sehani-hani. Nilai-nilai dasar Pancasila seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan menjadi nilai instrumental, dan penjabaran atas nilai instrumental ini tetap mengacu pada nilai dasarnya, dan nilai instrumental menjadi nilai praksis.
Adapun dokumen konstitusional yang disediakan untuk menjabarkan secara kreatif atas nilai-nilai dasar tersebut antara lain dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang menjadi wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan berupa peraturan perundang-undangan, serta kebijakan-kebijakan Pemerintah lainnya.
Budaya asing yang bernilai negatif, misalnya tentang
samen leven yang tidak dilarang di dalam kehidupan budaya Barat, akan ditolak
oleh bangsa Indonesia yang mendasarkan diri pada sikap budaya dan pandangan
moral religius, demikian pula dengan pandangan keagamaan yang dikenal dengan
sebutan Children of God, ditolak karena tidak sesuai dengan pandangan keagamaan
yang telah dihayati oleh bangsa Indonesia sejak lama.
adalah Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan
diri dengan perkembagan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Gagasan mengenai
pancasila sebagai ideologi terbuka mulai
berkembang sejak tahun 1985. T Selain itu, Pancasila memang memiliki syarat
sebagai ideologi terbuka,sebab:
1. Memiliki nilai dasar yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa
Indonesia seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan
Keadilan. Atau nilai-nilainya tidak dipaksakan dari
luar atau bukan pembe-
berian negara.
2. Memiliki nilai instrumental untuk melaksanakan nilai dasar, seperti UUD 45,
UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR,
dll
3. Memiliki nilai praksis yang merupakan penjabaran nilai instrumental.
Nilai
Praksis terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita
melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari, seperti toleransi,
gotong-royong, musyawarah, dll.
Tetapi semangatnya sudah tumbuh sejak Pancasila itu
sendiri ditetapkan sebagai dasar Negara. . Indonesia menganut ideologi terbuka karena Indonesia menggunakan
sistem pemerintahan demokrasi yang didalamnya membebaskan setiap masyarakat
untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai keinginannya masing-masing.
Maka dari itu, ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah yang paling tepat
digunakan Indonesia.
Sebuah negara
memerlukan ideologi untuk menjalankan setiap pemerintahan yang ada pada negara
tersebut. Dan pancasila merupakan ideologi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri dan tentu saja tidak ada negara
lain yang memiliki ideologi yang sama dengan negara Indonesia. Pancasila
dijadikan cita-cita bagi rakyat dan keseluruhan bangsa Indonesia dan juga
menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
Yang dimaksud dengan
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan Ideologi yang
mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa pengubahan nilai
dasarnya.Ini bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diubah dengan
nilai dasar yang lain yang sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau
meniadakan identitas / jati diri bangsa Indonesia ( AL Marsudi, 2000:62 ).
Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai nilai dasar
Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia
dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan singkat
kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.Pancasila menjadi
sebuah ideologi yang tidak bersifat kaku dan tertutup,namun bersifat
reformatif,dinamis,dan terbuka.Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila
bersifat actual,dinamis,antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan
perkembangan zaman,ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan
aspirasi masyarakat.
Ideologi dapat
ditentukan oleh setiap masing-masing negara. Dan Indonesia sendiri memilih
Pancasila sebagai ideologi bangsa karena kelima sila dalam Pancasila dipandang
baik dan cocok dengan bangsa Indonesia. Setiap sila menggambarkan bangsa
Indonesia yang memiliki keanekaragaman agama dan suku. Dan negara
Indonesia juga merupakan sebuah negara yang terbuka dan demokratis.
Pada suatu negara demokratis setiap masyarakatnya dapat
mengutarakan aspirasinya untuk merubah sesuai dengan keinginan mereka atau
memberikan suara mereka. Hal ini dapat dilihat dalam keseharian atau kebiasaan
hidup bangsa Indonesia.
Untuk mewujudkan hal-hal yang menjadi isi dari pada
Pancasila tersebut kita diharapkan untuk bisa mempertahankan dan mengamalkan
dalam berbagai bidang meliputi pemerintahan, kehidupan masyarakat dan dalam
bidang pendidikan.
D. FAKTOR PENDORONG KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan
ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
a.
Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang
berkembang secara cepat.
b.
Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku
dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
c.
Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
d.
Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang
bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka
mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan
dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam
dunia modern. Kita mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang
tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang
dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa pelaksanaan secara nyata
yang sesungguhnya. Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam norma - norma dasar
Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau
norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah
atau diubah. Karena itu adalah pilihan dan hasil konsensus bangsa yang disebut
kaidah pokok dasar negara yang fundamental (Staatsfundamentealnorm). Perwujudan
atau pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap
mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya. Keeterbukaan
ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai nilai dasar yang terkandung di
dalamnya,namun mengembangkan wawasannya secara secara lebih konkrit,sehingga
memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah masalah actual yang
selalu berkembang.Dalam lima sila Pancasila itu mengandung ciri universal
sehingga mungkin saja ia ditemukan dalam gagasan berbagai masyarakat dan bangsa
lain di dunia.
Sedangkan,
menurut Moerdiono menyebutkan beberapa faktor yang mendorong
pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka, yaitu :
· Dalam proses pembangunan nasional berencana,
dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua
persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran
ideologi-ideologi sebelumnya.
· Kenyataan bangkrutnya
ideologi tertutup seperti marxismeleninisme/komunisme. Dewasa ini kubu
komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi
terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya.
· Pengalaman
sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat
penting. Karena pengaruh ideologi komunisme yang pada
dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma yang
kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan bersama, tetapi sebagai senjata
konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah
di saat itu menjadi absolute. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi
alasan untuk secara langsung dicap sebagai anti pancasila.
· Tekad kita untuk
menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan, istilah Pancasila sebagai
satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999, namun
pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai
dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila harus dijadikan
jiwa (volkgeits) bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Di samping itu,
ada faktor lain, yaitu adanya tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila
sebagai alternative ideologi dunia.
Prinsip hakikat Pancasila sebagai Ideologi
terbuka yaitu keterbukaan ideologi
Pancasila berarti untuk memperkaya wawasan dan oreintasi dalam hidup
bermasyarakat, berabangsa, dan bernegara. Keterbukaan ideology Pancasila
maksudnya adalah warga negara sebagai makhluk individu sekaligus sebagai
makhluk social. Keterbukaan menjadikan pancasila mempunyai nilai-nilai dasar
pancasila dapat menyaring unsur-unsur baru yang dapat memperkaya perkembangan
dan pelaksanaan ideology pancasila ke arah kemajuan kehidupan bangsa dan
negara. Keterbukaan mendorong pancasila menjadi dinamis, untuk mengubah nilai
dasar pancasila menjadi operasional kedalam sistem kehidupan secara nasional.
E.
BATAS-BATAS KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA
Sungguhpun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila
ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai berikut :
a. Nilai Dasar. Nilai
dasar Pancasila ( yang berjumlah lima nilai ) terdapat dalam Pembukaan UUD
1945. Kelima nilai dasar tersebut harus tetap permanen, lestari, dan tidak
boleh ada pengubahan. Hal itu karena, kelima nilai dasar tersebut mengandung
cita-cita nasional, dasar negara, dan sumber kedaulatan negara.
b.
Stabilitas nasional yang dinamis. Pada dasarnya,
semua gagasan untuk menjabarkan nilai dasar bisa dilakukan. Namun, sejak awal
sudah bisa diperkirakan bahwa gagasan tersebut akan menimbulkan dan
membahayakan stabilitas dan integritas nasional. Oleh sebab itu, layak
dicarikan momen, bentuk, serta metode yang tepat guna menyampaikan gagasan tersebut.
c. Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme. Secara faktual, proses rontoknya ideologi komunis-marxisme terjadi dimana-mana. Namun setiap warga negara tidak boleh begitu saja mengabaikan bahaya komunis-marxisme. Sebab, komunisme bisa berubah dalam bentuk dan wujud yang lain.
d. Mencegah berkembangnya paham liberal.
c. Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme. Secara faktual, proses rontoknya ideologi komunis-marxisme terjadi dimana-mana. Namun setiap warga negara tidak boleh begitu saja mengabaikan bahaya komunis-marxisme. Sebab, komunisme bisa berubah dalam bentuk dan wujud yang lain.
d. Mencegah berkembangnya paham liberal.
e.
Larangan terhadap pandangan ekstrim yang mengelisahkan kehidupan masyarakat.
f.
Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.
Konsekuensi terhadap bangsa Indonesia
yang menganut dan mengakui Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung tiga
nilai fleksibilitas berikut
a. Nilai dasar, yaitu nilai dasar yang relatif tetap ( tidak berubah ) yang terdapat dalam
a. Nilai dasar, yaitu nilai dasar yang relatif tetap ( tidak berubah ) yang terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945.
b. Nilai instrumen, yaitu nilai-nilai dari nilai dasar yang dijabarkan
lebih kreatif dan
dinamis
dalam bentuk UUD 1945, ketetapan MPR, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Yang bisa diubah
hanyalah nilai Instrumental. Di dalam Pancasila, nilai Instrumental adalah nilai-nilai
lebih lanjut dari nilai-nilai dasar atau intrinsik yang dijabarkan lebih
dinamis dalam bentuk UUD 1945, Tap. MPR, serta peraturan perundang-undangan
lain. Agar nilai-nilai tersebut mudah direalisasikan oleh masyarakat, maka
nilai-nilai instrumental itu dituangkan dalam bentuk nilai praksis.
c. Nilai praktis, yaitu nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam
kehidupan
nyata
sehari-hari, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Nilai praktis bersikap abstrak, misalnya menghormati, kerjasama, dan kerukunan.
Hal ini dapat dioperasionalkan dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku
sehari-hari.
F. KELEBIHAN
DIJADIKANNYA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
§ Pancasila mengakui
dan melindungi baik hak-hak individu maupun hak masyarakat baik di bidang
ekonomi maupun politik.
§ Pancasila mengakui
hak hak milik pribadi dan hak hak umum tapi komunis menyerahkan semua yang
dimiliki individu pada negara.
§ Pancasila bukan hanya
mengembangkan demokrasi politik semata seperti dalam ideologi
liberal-kapitalis,tetap juga demokrasi ekonomi dengan asas kekeluargaan.
§ Pancasila memberikan
kebebasan individu dalam kerangka kepentingan social.
§ Pancasila dilandasi
nilai ketuhanan tetapi komunisme mengagung-agungkan material dan kurang menghiraukan
aspek immaterial religi.
§ Pancasila mengakui
secara selaras baik kolektivisme maupun individualism,sedangkan kapitalisme
mengakui individualism dan komunisme hanya mengakui kolektivisme.
§ Memiliki sikap-sikap
posotif yang dimiliki ideologi-ideologi lain yang ada di dunia.
§ Membela rakyat.
§ Peran serta negara
tidak membuat rakyat menderita (seharusnya)
§ Seluruh komponen
masyarakat saling memiliki keterikatan.
§ Bersifat terbuka,
dll.
G. PERMASALAHAN/ KELEMAHAN YANG MUNGKIN TIMBUL AKIBAT
DIJADIKANNYA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
a.
Pancasila akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat proaktif, terus
menerus mengadakan penbafsiran terhadap Pancasila sesuai keadaan, bila
masyarakat pasif maka Pancasila akan menjadi idiologi tertutup, relevansinya
akan hilang.
b.
Karena terbuka untuk ditafsirkan oleh setiap orang maka tidak menutup
kemungkinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan. c. Terlalu ditinggi-tinggikan (berlebihan)
c.
Kelemahan
Pancasila dibandingkan ideologi-ideologi lain sangatlah sulit untuk dicari.
Karena Pancasila sendiri mengambil segala hal-hal positif yang ada dalam setiap
ideologi yang ada. Untuk bangsa Indonesia Pancasila memang sudah tepat apabila
dijadikan sebagai ideologi bangsa, hanya saja cara pengamalan bangsa kita saat
ini terhadap Pancasila sudah salah kaprah. Segala sesuatu yang menjadi makna
atau nilai Pancasila tersebut seakan-akan sudah tidak ada lagi. Dan pratek
untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila lama-kelamaan mulai memudar.
H.
SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Seluruh komponen bangsa harus berusaha bersikap dan berperilaku positif yang sesuai dengan nilai – nilai Pancasila. Walaupun dengan segala problem yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, seluruh warga negara wajib melestarikan Pancasila. Terutama kemurnian nilai dasar Pancasila.
Di jaman globalisasi ini, bersikap cerdas terhadap gempuran budaya asing adalah salah satu usaha untuk melestarikan Pancasila. Jika warga negara kurang bijak dalam menghadapi globalisasi, maka bisa saja akan mengotori kemurnian Pancasila.
Untuk skala dan usaha lebih besar, warga negara wajib mengawal pemerintahan yang sedang berjalan. Jangan biarkan para elite politik dan aparatur negara menyelewengkan serta menyalahgunakan keterbukaan ideologi Pancasila.
Melestarikan Pancasila bukanlah hal yang mudah. Apalagi dengan cakupan aspek kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, permasalahan dalam masyarakat pun akan semakin kompleks pula. Kegelisahan masyarakat yang ditimbulkan dari permasalahan tersebut akan berdampak pada kondisi stabilitas negara. Ancaman kekerasan, pemaksaan kehendak, antidemokrasi dan teror tentunya akan selalu membayangi untuk menggulingkan Pancasila
Seluruh komponen bangsa harus berusaha bersikap dan berperilaku positif yang sesuai dengan nilai – nilai Pancasila. Walaupun dengan segala problem yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, seluruh warga negara wajib melestarikan Pancasila. Terutama kemurnian nilai dasar Pancasila.
Di jaman globalisasi ini, bersikap cerdas terhadap gempuran budaya asing adalah salah satu usaha untuk melestarikan Pancasila. Jika warga negara kurang bijak dalam menghadapi globalisasi, maka bisa saja akan mengotori kemurnian Pancasila.
Untuk skala dan usaha lebih besar, warga negara wajib mengawal pemerintahan yang sedang berjalan. Jangan biarkan para elite politik dan aparatur negara menyelewengkan serta menyalahgunakan keterbukaan ideologi Pancasila.
Melestarikan Pancasila bukanlah hal yang mudah. Apalagi dengan cakupan aspek kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, permasalahan dalam masyarakat pun akan semakin kompleks pula. Kegelisahan masyarakat yang ditimbulkan dari permasalahan tersebut akan berdampak pada kondisi stabilitas negara. Ancaman kekerasan, pemaksaan kehendak, antidemokrasi dan teror tentunya akan selalu membayangi untuk menggulingkan Pancasila
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Bangsa Indonesia yang besar ini tidaklah akan ada jika tidak memiliki
sebuah landasan ideologi. Tentunya, sebuah ideologi yang kuat dan mengakar di
masyarakatlah yang akan bisa menopang sebuah bangsa yang besar seperti
Indonesia ini. Ideologi yang kuat tersebut adalah ideologi Pancasila.
Pancasila sebagai suatu
ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Hal ini
dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis,
antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar
pancasila namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkrit, sehingga
memiliki kemampuan yang lebih tajam untuk memecahkan masalah-masalah baru dan
aktual.
Keterbukaan ideologi Pancasila juga menyangkut keterbukaan dalam menerima budaya asing. Oleh karena itu sebagai makhluk sosial senantiasa hidup bersama sehingga terjadilah akulturasi budaya. Oleh karena itu Pancasila sebagai ideologi terbuka terhadap pengaruh budaya asing, namun nilai-nilai esensial Pancasila bersifat tetap. Dengan perkataan lain Pancasila menerima pengaruh budaya asing dengan ketentuan hakikat atau substansi Pancasila yaitu: ketuhahan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan bersifat tetap. Secara strategi keterbukaan Pancasila dalam menerima budaya asing dengan jalan menolak nilai-nilai yang tertentangan dengan ketuhahan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan serta menerima nilai-nilai budaya yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar pancasila tersebut.
Sumber semangat yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah terdapat dalam penjelasan UUD 1945: “terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah dan mencabutnya .
Keterbukaan ideologi Pancasila juga menyangkut keterbukaan dalam menerima budaya asing. Oleh karena itu sebagai makhluk sosial senantiasa hidup bersama sehingga terjadilah akulturasi budaya. Oleh karena itu Pancasila sebagai ideologi terbuka terhadap pengaruh budaya asing, namun nilai-nilai esensial Pancasila bersifat tetap. Dengan perkataan lain Pancasila menerima pengaruh budaya asing dengan ketentuan hakikat atau substansi Pancasila yaitu: ketuhahan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan bersifat tetap. Secara strategi keterbukaan Pancasila dalam menerima budaya asing dengan jalan menolak nilai-nilai yang tertentangan dengan ketuhahan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan serta menerima nilai-nilai budaya yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar pancasila tersebut.
Sumber semangat yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah terdapat dalam penjelasan UUD 1945: “terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah dan mencabutnya .
Meskipun demikian, keterbukaan ideologi
Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar. Sehingga ideologi
Pancasila sebagai ideologi terbuka sebenarnya sangat relevan dengan suasana
pemikiran di alam reformasi ini yang menuntut transparansi di segala bidang
namun masih tetap menjunjung kaidah nilai dan norma kita sebagai bangsa timur
yang beradab.
Dengan demikian maka bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tidak
menutup diri dalam pergaulan budaya antar bangsa di dunia.
DAFTAR
PUSTAKA
§
Subandi,
AL Marsudi, 2001. Pancasila dan UUD 45 Dalam Paradigma Reformasi. PT. Raja
Grafindo Persada. Jakarta.
§
Sutrisno,
Slamet. 1986. Pancasila Sebagai Metode. Liberty. Yogyakarta.
§
M, Hasim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan . Jakarta: Quadra.
§
Paradigma
Baru Pendidikan Kewarganegaraan; Dwi Winarno, S.Pd., M.SI , 2006\
§
Pedoman
Pelaksanaan Pendidikan Pancasila; Prof. Drs. H.A.W Widjaja , 2002
§
Pancasila
Dalam Tinjauan Historis, Yuridis dan Filosofis; B. Sukarno, 2005
§
Pendidikan
Kewarganegaraan; Dadang Sundawa, Djaenudin Harun, A.T. Sugeng Priyanto,
Cholisin, Muchson A.R , 2008
§
Beberapa
Hal Mengenai Falsafah Pancasila; Dr. Soerjono Soekanto SH., MA , 1982
§
http://www.scribd.com/doc/24154562/Pengertian-Pancasila-Secara-Etimologis-Historis-Dan-Terminologis Minggu, 8 April 2012
pukul 11:38
Download Makalah Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Downlaod.doc
makasih koneksinya...
ReplyDelete